
- Admin MA Asih Putera
- 2023-02-07 09:00:00
- Artikel
MAHKAMAH: Pengadilan Siswa MA Multiteknik Asih Putera
Mahkamah adalah salah satu kegiatan evaluasi yang dilaksanakan MA Multiteknik Asih Putera yang dirancang dalam bentuk seperti pengadilan.
Sebagaimana layaknya sebuah pengadilan, dalam pelaksanaan mahkamah dipimpin oleh seorang hakim yang kami sebut Qodi.
Qodi tersebut merupakan siswa terpilih yang mendapatkan amanah sebagai tim komisi disiplin (komdis) di MA Multiteknik Asih Putera.
Kegiatan mahkamah dilaksanakan setiap hari Jumat, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi perilaku siswa selama satu pekan ke belakang.
Karakter yang ingin ditumbuhkan dalam mahkamah ini adalah kedisiplinan, kejujuran, kepemimpinan dan tanggung jawab.
Berpedoman pada buku tata tertib MA Multiteknik Asih Putera, komisi disiplin melaksanakan tugasnya untuk menegakkan aturan yang terdapat dalam buku tersebut.
Adapun tahapan proses pelaksanaan mahkamah ini terdiri dari:
1. Pelaporan Siswa Terhadap Qodi
Biasanya dalam tahap ini siswa melaporkan pelanggaran yang dilakukannya kepada Qodi kemudian mencatatnya dan Qodipun memberinya sanksi atas pelanggaran yang diakui oleh siswa tersebut.
2. Pelaporan Siswa Terhadap Siswa
Dalam tahap ini, siswa melaporkan pelanggaran/ kesalahan siswa lainnya kepada Qodi untuk kemudian Qodi dan guru memberi sanksi terhadap siswa yang bersangkutan.
3. Pelaporan Guru Terhadap Siswa
Dalam tahap ini, guru melaporkan pelanggaran yang dilakukan siswa dan langsung memberikan sanksi.
Selain itu guru juga melakukan evaluasi atas pelanggaran yang dilakukan oleh siswa dan memberikan nasihat agar pelanggaran yang pernah dilakukan tidak terulang kembali.
Kegiatan mahkamah yang dilaksanakan setiap pekan diharapkan dapat memberi gambaran sekaligus sebagai pengingat bahwa suatu saat setiap perbuatan yang kita lakukan akan dimintai pertanggung jawabannya.
Melalui kegiatan mahkamah ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bagi siswa khususnya untuk menjadi pribadi yang lebih baik.